Kabar

Selundupkan Benih Lobster ke Sukabumi, Dua Warga Banten Diamankan Polisi

CILEGON, biem.co — Sobat biem, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku terduga penyelundupan benih lobster (benur) di Muara Binuangeun-Malingping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Rabu (20/1/2021) malam.

Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang masing-masing berinisial M (26) dan CH (20).

Dikatakan Wakil Direktur Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi transaksi pengiriman benih lobster tanpa izin usaha dari daerah Banten ke daerah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

“Rabu sekitar pukul 15. 00 WIB, Tim Subdit Gakkum melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Perairan Binuangeun, Kabupaten Lebak. Petugas melihat adanya aktivitas nelayan yang membawa boks stereofoam, yang diduga berisikan benih lobster dan dikumpulkan di salah satu rumah yang terletak di Kampung Setra, Kelurahan Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, di wilayah perbatasan Kabupaten Pandeglang,” kata Abdul Majid, dalam konferensi pers, Kamis, (21/1/2021).

Adapun masih kata Abdul Majid, kronologis penangkapan kepada para pelaku diawali dengan melakukan pemanatauan terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan benur.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, empat buah boks sterofoam dibawa menggunakan dua kendaraan R2 menuju ke arah jembatan Binuangeun. Tim melakukan pemberhentian terhadap dua kendaraan tersebut namun kendaraan yang satunya berhasil kabur,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 92 Junto Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dan diancam hukuman delapan tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button