LEBAK, biem.co — Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Kategori V Tahun 2021 di lima Desa Citorek secara online, Sabtu (16/1/2021).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, redistribusi tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang.
“Dengan 3.700 bidang di antaranya berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dengan rincian di Desa Citorek Timur 1.300 bidang, Citorek Tengah 1.000 bidang, Citorek Sabrang 500 bidang, Citorek Barat 300 bidang dan Citorek Kidul 600 bidang,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan pertimbangan mengapa Citorek kembali menjadi lokasi redistribusi tanah.
“Redistribusi tanah di Desa Citorek ini merupakan lanjutan dari tata batas yang sudah dilakukan tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan lima desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa subjek yang diusulkan oleh para jaro harus sesuai kategori penerima redistribusi tanah, pengukuran.
“Pengumpulan data fisik atau data yuridis secara simultan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 atau 26 Januari 2021,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaiannya, Andi mengajak masyarakat untuk memasang patok atau batas bidang tanah dan mulai mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan petugas.
“Jadi, kalau nanti luasannya berbeda antara surat dengan hasil ukur, itu karena sesuai tanda batas yang ditetapkan oleh bapak dan ibu dan telah disetujui oleh tetangga batas,” terang Andi.
Selain itu, ia juga meminta dalam rangka percepatan program ini agar secara teknis dibahas lebih lanjut mengenai ketentuan sidang PPL yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lebak, sekaligus setelah berkas lengkap atau setiap ada berkas yang dinilai sudah cukup signifikan bisa diselenggarakan dan ketentuan mengenai anggaran penyediaan materai.
“Atas dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan komitmen dari para jaro, kita wujudkan dalam waktu singkat dan kita akan selesaikan di akhir Maret atau paling lambat awal April kita bisa menyerahkan sebanyak 3.700 sertipikat kepada masyarakat,” tutupnya.