KOTA TANGERANG, biem.co — Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) berharap masyarakat bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19. Ia menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kamis (14/1/2021).
“Ini sebagai bentuk bela negara,” tegas Gubernur, seperti dikutip biem.co dari keterangan resmi.
Gubernur sendiri mengatakan, dirinya tidak takut untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun untuk vaksin Covid-19 Sinovac, ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan.
Diketahui, pada pencanangan vaksinasi Covid-19 tersebut, secara berurutan dilakukan penyuntikan vaksin kepada Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, serta Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Setelah satu jam lebih mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengaku tidak mendapatkan keluhan.
“Alhamdulillah, tidak ada keluhan apa-apa. Saya bisa melanjutkan tugas,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan vaksinasi Covid-19, karena vaksin Covid-19 aman. Hal senada juga diungkap oleh Kadinkes Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti.
“Alhamdulillah, saya tidak merasakan keluhan,” ungkapnya. (*/hh)