Kesehatan

Begini Alur Pelaporan Bila Terjadi Efek Samping Vaksin Covid-19

biem.coSobat biem, pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang telah diuji aman, bermutu, dan efektif untuk digunakan.

Berdasarkan uji klinis yang dilakukan Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), hingga saat ini hanya ditemukan adanya efek samping ringan, seperti reaksi lokal berupa nyeri pada tempat suntikan.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi adanya efek samping serius pada vaksin Covid-19, pemerintah telah menyiapkan mekanisme Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.

“Meskipun kita tidak mengharapkan adanya KIPI pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes dengan Komnas KIPI telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin,” ungkap Siti, dalam keterangan yang diterima biem.co, Senin (11/1/2021).

Berikut adalah skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI:

  1. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
  2. Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19.
  3. Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  4. Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes. Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius, maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).
  5. Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin, maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button