LEBAK, biem.co — Dengan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Lebak, kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan.
Oleh karena itu, Kabupaten Lebak tidak lagi memperpanjang PSBB, akan tetapi saat ini pihaknya menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan, sejak berakhirnya masa PSBB jilid 4, pihaknya telah mencatat penambahan 68 kasus positif Covid-19, bahkan dalam sehari telah terjadi penambahan kasus sebanyak 46 orang.
“Ada sebanyak 361 orang yang masih diisolasi, 496 orang telah sembuh dan 24 orang meninggal dunia,” ujar Firman, Jumat (9/1/2021).
Sementara itu, Asda III Setda Lebak, Feby Hardian Kurniawan mengatakan, Pemkab Lebak saat ini tengah mempertimbangkan aturan pengetatan bagi masyarakat pendatang yang akan masuk ke wilayah Lebak dengan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat penularan Covid-19.
“Itu masih dalam pembahasan dan pertimbangan pimpinan (red: Bupati),” ujar Feby. (sandi)