biem.co – Sobat biem, aplikasi pesan singkat WhatsApp kini menerapkan peraturan privasi terbaru. Layanan satu ini mulai memaksa pengguna untuk membagikan data pribadi dengan sang perusahaan induk, Facebook.
Dalam pengumuman yang telah dikirim ke pengguna beberapa hari lalu, WhatsApp meminta pengguna memberikan persetujuan untuk membiarkan Facebook dan anak perusahaannya mengumpulkan data WhatsApp, termasuk nomor telepon pengguna, nomor telepon kontak, hingga lokasi.
Namun jika tidak menyetujuinya hingga tanggal 8 Februari 2021, maka pengguna akan kehilangan akses menggunakan WhatsApp atau dengan demikian akun WhatsApp pengguna akan diblokir.

Tentu saja, aturan baru ini membuat heboh warga dunia. Banyak yang meminta pengguna untuk menghapus WhatsApp dan beralih ke aplikasi perpesanan terenkripsi lainnya, seperti Telegram dan Signal.
Sebelumnya, Facebook sendiri memang telah membeli WhatsApp pada tahun 2014, dan memberi kesempatan pengguna satu kali untuk memilih tidak berbagi data aplikasi dengan Facebook.
Pihak WhatsApp sendiri tidak mengatakan alasan mendalam tentang mengapa platform tersebut memutuskan untuk melakukan perubahan. Hanya saja, seorang Juru Bicara WhatsApp menyebut kebijakan ini menyoal kemungkinan bisnis WhatsApp bisa menggunakan infrastruktur Facebook yang lebih luas.
“Tujuan Facebook menggunakan data ini untuk meningkatkan produk atau iklan,” singkat sang juru bicara, seperti dikutip Ars Technica, Jumat (8/1/2020).
Jadi, bagaimana? Sudah memutuskan bakal menyetujui kebijakan baru ini atau tidak? (hh)