Kabar

Sekda Kota Serang Peringatkan ASN Tak Ikuti Organisasi Terlarang

KOTA SERANG, biem.co — Plt Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin meminta agar aparatur sipil negara (ASN) Kota Serang tak mengikuti organisasi terlarang.

“Ya, kalau terlarang secara perundang-undangan jangankan ASN, masyarakat enggak boleh, misalnya PKI, enggak boleh kan terlarang,” ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Derah akan senantiasa mengikuti apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat.

“Saya tidak melihat FPI dan lain sebagainya. Bagi kami, apa yang dibuat kebijakan dari Pemerintah Pusat, apapun organisaninya, kalau sudah ada satu perintah, satu regulasi, organisasi terlarang, ya sudah, kita harus mengamini itu semua,” terangnya.

Sebagai panglima ASN, Nanang menjelaskan masih banyak organisasi masyarakat, kepemudaan ataupun organisasi lainnya yang diperbolehkan untuk diikuti oleh ASN. Jika ASN ingin berkiprah, dirinya meminta agar masuk di dalam organisasi yang diperbolehkan negara.

“Kita juga tidak membatasi rekan-rekan ASN untuk mengaktualisasikan dirinya di organisasi. Yang boleh-boleh ya boleh, yang terlarang ya enggak boleh,” pungkasnya. (ajat)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button