KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kelurahan Tegalsari mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan di Kantor Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Rabu (6/1/2021). Hal tersebut dilakukan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran 2022.
Lurah Tegalsari, Sutihat menyampaikan, dalam Musrenbang tersebut para peserta, terutama RT/RW, dapat menyampaikan usulannya terkait kebutuhan serta proritas untuk dibangun pada tahun 2022.
Sutihat menambahkan, tidak semua usulan tersebut dapat diakomodir dan terwujud dikarenakan adanya pergeseran anggaran yang disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19.
“Untuk tahun 2021 ini, dana DAU-T tidak ada. Hal ini karena keterbatasan anggaran pemerintah. Walau demikian, setidaknya usulan tersebut dapat menjadi acuan pemerintah untuk menentukan kebijakan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, saat ini sumber dana yang ada di pemerintah berasal dari pajak.
“Untuk itu, saya berharap agar seluruh warga Kelurahan Tegalsari taat dalam membayar pajak, sehingga ke depannya pemerintah dapat menambah anggaran untuk pembangunan,” tandasnya. (Arief)