KOTA SERANG, biem.co – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Konferensi Pers pada Selasa (5/1/2021), bertempat di Aula salah satu RM di Kota Serang. Kegiatan digelar dalam rangka menginformasikan Capaian Kinerja Kanwil BPN Provinsi Banten selama Tahun 2020.
Laporan Capaian Kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng.
Abeng menjelaskan bahwa Pada Tahun 2020, Kanwil BPN Provinsi Banten telah sangat baik melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan capaian bidang tanah terpetakan (PBT) 100% dari 254.936 bidang dan penerbitan sertipikat sebesar 80.463 bidang tanah (94,48%) dari target 85.160 bidang tanah.
Tidak hanya itu, bahkan dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 4.093.700 di Provinsi Banten, yang tersebar di 8 Kab/Kota telah terukur dan terpetakan sebanyak 2.539.793 (62,04%) dan yang telah terbit sertipikat sebanyak 2.167.878 (52,96%)
Selain itu, pada tahun 2020, Kanwil BPN Provinsi Banten juga melaksanakan sertipikasi melalui layanan rutin (PNBP) sebanyak 5.447 sertipikat.
Berikut rincian capaian kinerja Kanwil BPN Provinsi Banten Tahun 2020:
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH
Pada Tahun 2020, Kanwil BPN Prov. Banten telah melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan capaian bidang tanah terpetakan (PBT) 100% dari 254.936 bidang serta telah menerbitkan sertipikat sebesar 80.463 bidang tanah (94,48%) dari target 85.160 bidang tanah.
SERTIPIKASI TANAH WAKAF
Pada Tahun 2020 Kanwil BPN Prov. Banten telah melaksanakan sertipikasi tanah wakaf sebanyak 983 bidang tanah. Sehingga total tanah wakaf yang telah bersertipikat sebanyak 5.709 bidang tanah.
REDISTRIBUSI TANAH
Pada tahun 2020 Kanwil BPN Prov. Banten juga melaksanakan Redistribusi Tanah dengan target sebesar 2.665 bidang tanah yang berada di 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kab. Pandeglang sebesar 190 bidang dan Kab. Lebak sebesar 2.475 bidang, dan kesemuanya telah 100% diserahkan kepada masyarakat.
PENGADAAN TANAH
Sampai dengan akhir tahun 2020, terdapat 35 kegiatan Pengadaan Tanah, 17 diantaranya merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan 18 merupakan Non PSN. Dari 35 kegiatan Pengadaan Tanah, 11 diantaranya telah diselesaikan.
SERTIPIKASI ASET PEMERINTAH (PUSAT/PROVINSI/KAB/KOTA), BUMN/BUMD
Pada tahun 2020, Kanwil BPN Prov. Banten telah melaksanakan sertipikasi tanah aset pemerintah (pusat/provinsi/kabupaten/kota), BUMN/BUMD sebanyak 1.426 bidang.
PENANGANAN PERMASALAHAN PERTANAHAN
Dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, dari 120 sengketa yang ada, telah diselesaikan sebanyak 56 bidang
LAYANAN ELEKTRONIK
Dimulai pada Oktober 2019, Kanwil BPN Prov. Banten telah melaksanakan layanan Hak Tanggungan (HT) secara elektronik dan pada bulan Juli 2020, layanan HT hanya dapat dilaksanakan melalui elektronik (layanan HT konvensional ditutup). Sejak dilaksanakan layanan HT Elektronik, Kanwil BPN Prov. Banten telah menerbitkan 23.838 sertipikat Hak Tanggungan dengan Total Nilai HT sebesar 636,9 Triliun Rupiah.
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)
Pada tahun 2020, Kanwil BPN Prov. Banten mendapatkan PNBP sebesar 198,5 milliar dari 265.526 permohonan layanan pertanahan.
BPHTB
Pada tahun 2020, jumlah BPHTB yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dari layanan pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN Prov. Banten adalah sebesar 2 triliun.
Dalam paparannya, Abeng mengapresiasi langkah para pegawainya, Menurutnya semua capaian tersebut karena para pegawai di BPN telah bekerja tanpa pamrih, khususnya di masa pandemi ini.
“Kami tidak WFH (Work From Home), karena setiap pegawai harus memeriksa berkas yang masuk secara langsung. Tidak semua bagian di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bisa melakukan pekerjaannya dengan WFH. Tapi, saya pastikan semua protokol kesehatan (Covid-19) ditarapkan dengan ketat”, ungkapnya.
Sobat biem! Selain capaian di atas, tentu banyak loh capaian Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten ini. Tahun lalu saja, mendapai nilai di atas rata-rata dari Ombudsman Banten untuk tingkat pelayanan.
Lalu, terbentuknya Kampung Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pandeglang pada Agustus 2020 lalu juga tentu saja tidak bisa dianggap biasa. Dengan adanya program ini (Kampung Reforma Agraria) tentu saja dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Pandeglang.
Yuk! Kita doakan semoga Kanwil BPN Provinsi Banten terus mengukir prestasi, sesuai dengan visinya “Melayani, Profesional, Terpercaya”. (EJ)