Kabar

Resmi Jadi Kapolda Banten, Rudy Heriyanto Pernah Dilaporkan Terkait Novel Baswedan

JAKARTA, biem.co — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Idham Azis melantik Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, yang menggantikan Irjen Pol Fiandar di gedung Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa Pagi (05/01 2021).

Dalam upacara serah terima Jabatan itu, Pejabat baru mengucapkan sumpah akan bekerja jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan semangat untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Upacara Serah Terima Jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis selaku inspektur upacara, serta di hadiri oleh Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dan Para Pejabat Utama Mabes Polri.

Untuk diketahui Irjen Pol Rudy Heriyanto, sebelum nya menjabat sebagai Kadivkum Polri, sedangkan irjen Pol Fiandar akan menempati posisi baru sebagai Kadivkum Polri.

Sebelumnya, informasi mengenai Irjen Pol Rudy Heriyanto diangkat menjadi Kapolda Banten diketahui melalui Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Mengenal sosok Irjen Pol Rudy Heriyanto

Usai menjalani pendidikan di Sekolah Perwira Polri pada 1993, Irjen Pol Rudy Heriyanto sudah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yakni Kapolres Cimahi pada 2014 dan Kapolres Metro Jakarta Barat di tahun 2015.

Kemudian pada 2016 usai menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu menempati jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rudy juga tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.

Terakhir, sebelum ditugaskan sebagai Kapolda Banten, Rudy menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

Perwira tinggi (Pati) Polri ini juga pernah bersentuhan dengan sejumlah kasus besar seperti kasus penyekapan 11 orang pada tahun 2016 di rumah seorang arsitek kaya raya Dodi Triono yang dilakukan oleh 4 orang pelaku yang berniat melakukan perampokan.

Dalam peristiwa tersebut Dodi tewas bersama 2 orang anaknya, 2 sopir pribadi, dan 1 orang teman anaknya, karena dihabisi para pelaku, dimana keempat pelaku berhasil dibekuk oleh Rudy dalam waktu 1 x 24 jam.

Kasus lain yang pernah ditangani Rudy adalah terkait penangkapan 11 orang aktivis dan tokoh seperti Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Firza Husein, Alvin, Rachmawati Soekarno Putri, Jarman, Ahmad Dhani, Rizal Kobar, dan Sri Bintang Pamungkas, dalam kasus dugaan pemufakatan makar, jelang aksi demonstrasi 212.

Rudy juga sempat dilaporkan pada Juli 2020 ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button