KOTA CILEGON, biem.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinilai tebang pilih dalam hal penindakan kerumunan massa yang dilakukan oleh petugas baik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI-Polri. Hal tersebut diungkapkan Rizki, selaku Manager di Cafe Gue Cilegon.
Dirinya mengaku, bila cafe yang ia kelola, kerap menjadi langganan pembubaran yang dilakukan oleh petugas gabungan.
Padahal, lanjutnya, sejumlah tempat hiburan malam terpantau masih melaksanakan aktifitas live music meski belum lama ini Gubernur Banten telah mengeluarkan aturan tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain Cafe Gue, keluhan juga disampaikan oleh pengelola Gram Cafe, Warciban, dan Kedai Carita.
Mereka terpaksa harus rela omset pendapatan usahanya merosot drastis karena larangan aktifitas live music yang dianggap berpotensi memicu kerumunan.
“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend (Jumat, Sabtu dan Minggu) selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan. Padahal, aktifitas itulah yang menopang tamu untuk datang bersantai sambil makan atau sekedar menyeruput kopi,” kata Rizki, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan disiplin protokol kesehatan, namun sejumlah petugas masih rutin datang untuk melakukan himbauan.
“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan. Karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas. Tujuannya katanya ngambil dokumentasi, namun kehadiran mereka membuat pengunjung resah dan risih,” ujarnya.
Pihaknya mengaku rugi puluhan juta setiap bulan, sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon.
Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya. Alasannya ialah pendaringan para pegawainya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, sejumlah kafe dan restoran di atas terlihat sepi tanpa pengunjung.
Sementara sebagian lainnya, seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3, dan tempat nongkrong sejenis lainnya, tetap melenggang melakukan aktifitas dan meraup keuntungan besar karena belum tersentuh maksimal oleh penindakan yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
Ironisnya lagi, sejunlah brand internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza, Burger King terlihat tidak pernah tersentuh penindakan pembubaran massa, meski setiap saat selalu ramai pengunjung. (Arief)