LEBAK, biem.co — Sebanyak 16.000 guru honorer swasta yang berada di Banten akan mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulannya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di acara Coffee Morning SMKN 1 Rangkasbitung, Rabu (30/12/2020).
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honorer dan tenaga kependidikan. Salah satunya, guru honor tersebut harus terdaftar di Dapodik pada November 2020. Jadi, kalau yang baru-baru enggak akan bisa,” ungkap Kepala Dindikbud, Tabrani.
Ia menjelaskan, pemberian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer swasta yang ada di Banten.
“Selama ini, Pemprov sudah memberikan honor yang besar terhadap tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah negeri. Untuk itu, mulai tahun depan guru honorer di sekolah swasta juga akan menerima insentif dari pemerintah,” tuturnya.
Selain terdaftar di Dapodik, jam mengajar pun disebut Tabrani akan menjadi pertimbangan tambahan.
“Nanti diverifikasi terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak. Apalagi, jam mengajar guru honor akan menjadi bahan pertimbangan pemberian insentif tersebut,” jelasnya.