biem.co – Sobat biem, Pemerintah memutuskan untuk menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) datang ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas terkait strain virus Corona.
“Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Sementara untuk WNA yang datang ke Indonesia sebelum tanggal tersebut, lanjut Retno, maka pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan kepadanya.
“Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
For your information, strain virus Corona baru yang berasal dari Inggris tersebut berdasarkan sejumlah riset ilmiah diduga 50-74% lebih menular. Kendati demikian, ilmuwan meyakini varian baru virus ini masih bisa dikenali vaksin yang sudah ada saat ini. (Eys)