CILEGON, biem.co — Menjelang Tahun Baru 2021, Polres Kota Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lingkungan Polres Kota Cilegon, Senin (28/12/2020).
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyebutkan, sejumlah 5.600 botol miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari giat razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Cilegon pada tempat hiburan malam (THM), toko kelontong, maupun penjual jamu.
“Dari hasil kegiatan-kegiatan operasi maupun laporan dari masyarakat. Hari ini terkumpul 5.600 (botol miras berbagai merek) dan kami lakukan pemusnahan,” kata AKBP Sigit Haryono.
Dikatakan AKBP Sigit Haryono, jumlah miras yang berhasil disita tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2019, yaitu sekitar 5.300 botol. Menurutnya, peredaran miras merupakan awal mula tindak kejahatan yang lain. Oleh karena itu, pihaknya mengaku melakukan razia, hingga pemusnahan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan akibat miras.
“Maka, kita juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari miras,” pungkasnya. (Arif)