KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Sobat biem, warga di dua Desa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang yakni warga Desa Mogana dan Desa Kadu Bale mengeluh terkait bantuan UMKM yang dipotong oleh sejumlah oknum.
Bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat hanya didapatkan oleh warga sebesar Rp2,2 juta.
Salah satu warga Kampung Batu Karut, Desa Mogana, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, uang yang diterima olehnya hanya sebesar Rp2,2 juta dari pihak bank ke tangan EN dan RN yang merupakan calo.
“Saya keberatan, harusnya kan 2,4 juta dapatnya, tapi cuma 2,2 juta ke tangan EN dan RN sebagai calo,” katanya, saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/12/2020).
Ia menuturkan, bahwa EN dan RN mengatakan kepada warga yang dibawanya ke Bank yang ada di Kota Serang, bantuan UMKM yang seharusnya diterima 2,4 juta rupiah akan tetapi hanya 2,2 juta rupiah untuk diberikan kepada security.
“Yang Rp200 ribu rupiah bilangnya si EN dan RN itu untuk security, ya untuk melancarkan agar bantuan cepat cair. Cuma kan bingung juga masa untuk security Rp200 ribu,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa EN dan RN sebagai calo itu merupakan warga Kampung Mogana, Desa Mogana, Kecamatan Banjar, yang merupakan pasangan suami istri.
Ia juga mengeluh, terkait tarif ongkos yang diwajibkan kepada penerima bantuan sebesar Rp100 ribu rupiah per orang. Hal itu dikarenakan tidak ada perjanjian dengan warga saat pemberangkatan.
“Ya masa ongkos ke Serang Rp100 ribu rupiah, ke Jakarta aja paling 50 ribu, itu pun cekcok dulu dengan kondektur. Pas pemberangkatan juga tidak ada perjanjian ongkos segitu,” tuturnya.
Hal serupa juga dikatakan warga Kampung Sampiran, Desa Kadu Bale, Kecamatan Banjar, bahwa pengambilan dana UMKM tersebut dilakukan di wilayah Kota Serang, adapun untuk pemotongan tersebut warga diberitahukan bahwa sisa dari Rp2,2 juta itu untuk security Bank, ongkos kendaraan, dan EN sebagai calo.
“Ya kemarin dapet bantuan UMKM tapi cuma dapat 2,2 juta rupiah. Jadi dari tangan security Bank ke tangan EN itu hanya Rp2,2 juta, ongkos kendaraan Rp100 ribu, dan ngasih EN Rp50 ribu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mogana, Muhammad Ropik mengatakan, bahwa pemotongan yang dilakukan oleh beberapa oknum itu diluar koordinasi pihak desa. Ia juga mengaku sudah menerima laporan terkait pemotongan bantuan UMKM tersebut, dan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Soal pemotongan itu pihak desa tidak bertanggungjawab, kami hanya mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saja, tapi pihak desa akan menindaklanjuti soal pemotongan bantuan itu,” pungkasnya. (Sopian)