KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengeluarkan surat edaran larangan agar tempat-tempat wisata tidak dibuka pada saat tahun baru.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan akan menindak para pengelola wisata yang masih membandel untuk membuka tempat wisatanya berupa pencabutan izin usaha.
“Sudah ada edarannya, sudah otomatis ditutup. Nanti, Muspika setempat akan menutup. Kalau sanksinya bagi pengusaha yang melanggar itu akan kita cabut izinnya,” ujarnya, Jumat (24/12/2020).
Untuk memastikan agar tempat-tempat wisata tidak dibuka pada saat pergantian tahun, Syafrudin telah mengerahkan petugas untuk berpatroli.
“Insya Allah dari Pol PP dan TNI, Polri patroli terus,” terangnya.
Dirinya juga mengajak agar masyarakat menggunakan malam Tahun Baru sebagai ajang untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan malah dijadikan euforia.
“Kebetulan malam tahun baru itu kan malam Jumat, mendingan kita berzikir di rumah,” pungkasnya. (ajat)