Kabar

Kemenkumham Banten Beri 324 Napi Remisi Natal 2020

KOTA SERANG, biem.co — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) Banten menyerahkan remisi khusus (RK) kepada 324 narapidana (napi). Pemberian RK kepada umat Kristiani tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Natal.

Penyerahan RK Natal tahun 2020 dilakukan melalui telekonferensi yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib di Kanwil Kemenkumham Banten.

“Ada 324 remisi, di antaranya Remisi Khusus I (RK I) 321 Napi, Remisi Khusus II (RK II/langsung bebas) ada 3 napi. Natal harus menjadi momentum umat Kristiani untuk merayakan anugerah keagamaan yang diberikan Allah. Natal mengingatkan kita akan kasih Allah yang sangat luas, menyeluruh, serta tidak membeda-bedakan, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani pidana di lapas/rutan,” ujarnya.

Dirinya berpesan, dalam momentum Natal agar selalu memperbaiki kinerja di Kemenkumham Kanwil Banten, baik dari segi pelayanan maupun kinerja.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Raya Natal 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kerja yang mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button