KOTA SERANG, biem.co — Gubernur Banten, Wahidin Halim melarang para aparatur sipil negara (ASN) keluar dari wilayah Provinsi Banten pada saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru).
Larangan tersebut sengaja diberikan karena situasi pandemi Covid-19 masih belum selesai diatasi.
“ASN jangan keluar daerah, masyarakat agar tenang di rumah. Kita juga minta ke hotel agar tidak ada aktivitas yang berkerumun, apalagi pesta,” katanya kepada awak media.
WH berharap, para ASN agar dapat menahan diri untuk bepergian terlebih dahulu selama masih adanya kasus Covid-19. Bagi ASN yang nekat keluar daerah Banten pada libur nataru akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
“ASN dikurangi pangkat, pejabat yang keluar daerah kita sanksi, apalagi tahun baru dia pergi,” pungkasnya. (ajat)