KOTA SERANG, biem.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang lebih akrab disapa Emil meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk memeriksa Gubernur Banten terkait kerumunan penjemputan HRS.
Sebelumnya, pada tanggal 10 November 2020, HRS tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ribuan massa berdatangan ke bandara untuk menjemput HRS.
Meski terjadi kerumunan pada saat penjemputan HRS di bandara, tetapi aparat tidak memeriksa Gubernur Banten terkait kerumunan tersebut. Berbeda dengan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang langsung dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan di Megamendung dan Petamburan.
“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara Soetta tidak diperiksa? Berarti harusnya kepala daerah tempat bandara tersebut harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami. Tapi ini tidak terjadi,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar penegakan hukum di Indonesia ditegakkan secara adil tanpa memandang bulu, sebagaimana dalam ajaran agama Islam.
“Dalam islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi,” ucapnya. (ajat)