LEBAK, biem.co — Pemerintah Kabupaten Lebak menjelang akhir tahun 2020 kembali menorehkan prestasi dengan ditetapkannya Kabupaten Lebak sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai apresiasi kepada kabupaten/kota yang dianggap peduli dan berkomitmen dalam penegakan HAM di wilayahnya melalui penilaian terhadap capaian implementasi HAM pada masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Mengingat kondisi masih dalam masa Pandemi Covid- 19, penyerahan penghargaan dilakukan serentak di seluruh ibu kota provinsi secara virtual yang dirangkaikan dengan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72, Senin (14/12/2020). Piagam penghargaan untuk Kabupaten Lebak diterima oleh Bapak Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di Gedung Pendopo Lama Gubernur Banten.
Wabup Lebak mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya berkat dukungan seluruh OPD beserta seluruh stakeholder terkait atas koordinasi dan kerja samanya sehingga Kabupaten Lebak mendapat penghargaan predikat Kabupaten Peduli HAM.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menegakan prinsip prinsip HAM ketika menjalankan program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Lebak, sehingga diharapkan menjadi motivasi agar ke depannya kita dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya melalui virtual mengatakan seluruh pemerintah, baik pusat maupun daerah mempunyai komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan HAM menjadi pilar penting bagi bangsa indonesia untuk menjadi negara yang beradab, lebih tangguh dan lebih maju.
“Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan didalam Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2020-2025,” pungkas Presiden RI.
Selain itu, Kemenkumham juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai satu-satunya provinsi sebagai Mitra Kerja Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020. (Sandi)