KOTA CILEGON, biem.co – Menanggapi informasi terkait adanya dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan oleh Tim Paslon 1 di Pilkada Cilegon 2020, pada Senin, 7 Desember 2020 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Ahmad Munji selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Ali Mujahidin-Firman Muttakin, membantah hal tersebut.
Menurutnya, di timnya tidak ada yang berani melakukan praktek money politic dan menilai apa yang diinformasikan sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam yang dilancarkan oleh lawan politik.
“Ya, itu fitnah dan bentuk kampanye hitam. Narasumber tidak menjelaskan siapa pelakunya tapi hanya menyebut Paslonnya,” kata Munji kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Munji menyatakan, akan melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait kampanye hitam yang terkesan menyerang kepada pihaknya, dan mengaku akan menempuh laporan ke Dewan Pers.
“Ini masuk delik fitnah dan bisa dijerat UU ITE dan juga kampanye hitam dalam Pilkada, makanya kita akan laporkan ke Bawaslu segera. Selain itu kita juga akan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tomi warga RT06, RW03, Kelurahan Bendungan, mengaku didatangi oleh dua orang yang diduga tim pemenangan atau relawan dari Paslon nomor urut 1 dan memberi uang Rp150 ribu untuk memilih Paslon nomor urut 1. (Arief)