Kabar

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Garut Lantik PJ Sekda

JAWA BARAT, biem.coSobat biem, Bupati Garut Rudy Gunawan melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (pejabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut melalui Keputusan Bupati Garut Nomor: 821.22/Kep. 1230-BKD/2020 Tanggal 7 Desember 2020.

Adapun Pejabat Sekda tersebut ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan usulan Bupati Garut.

Dalam pelantikan itu, Rudy Gunawan mengatakan PJ Sekda sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri).

“Bahwa dalam rangka mengisi Pejabat Sekda, mengisi kekosongan yang Sekdanya belum ada (dalam proses) maka Pejabat Sekda ditentukan Oleh Gubernur Jawa Barat atas usulan dari pada Bupati Garut,” katanya dalam sambutan di Apel Gabungan yang diselenggarakan di Lapangan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Senin (7/12/2020).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Benny Bachtiar sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan posisi Zat Zat Munajat sebagai Pj Sekda Kabupaten Garut.

“Benny Bachtiar akan menjabat Pj Sekda Kabupaten Garut selama 50 hari ke depan sampai muncul Sekda definitif,” tandasnya.

For your information, sebelum menjabat sebagai PJ Sekda, Benny Bachtiar merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. (Yadi)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button