PANDEGLANG, biem.co — Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 2020, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang. Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Dari pantauan di lokasi, Bawaslu bekerja sama dengan petugas Kepolisian, Satpol PP Kabupaten Pandeglang, dan Satpol PP Provinsi Banten untuk melakukan pencopotan APK menjelang pelaksanaan pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020.
“Jumlah yang diamankan sebanyak 2.032 APK, dari dua pasangan calon. Kita juga menertibkan ribuan APK yang dibuat oleh tim sukses pasangan calon,” kata Imam Ruhmawan, saat ditemui di lokasi, tepatnya di Jalan AMD Lintas Timur, Minggu (6/12/2020).
Imam mengatakan, penertiban APK tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 5 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Ini dilakukan secara serentak,di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Pandeglang. Dan kita akan lakukan hingga tanggal 8 Desember, tapi berharap hari ini juga beres. Ada juga yang belum ditertibkan, kita terkendala dengan alat dan cuaca juga ini sekarang hujan,” tuturnya.
Selanjutnya, ribuan APK tersebut dibawa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang untuk diamankan. (sopian)