JAKARTA, biem.co – Sobat biem, Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari ini, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.50.
Hal itu dilakukan Juliari usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh KPK.
Saat tiba di Gedung KPK, Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan memakai topi. Ia kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media.
For your information, dalam operasi tangkap tangan yang menjerat pejabat Kemensos, KPK menyita uang Rp14,5 miliar. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain Mensos, empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, mereka yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke. (Eys)