KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mendukung langkah JRDP (Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi Dan Pemilu) Cilegon dalam melakukan sayembara Tangkap Pelaku Money Politic (Politik Uang).
Diketahui pada Jumat 4 Desember Kemarin JRDP melakukan konferensi Pers terkait dengan sayembara tangkap pelaku politik uang. JRDP menjanjikan kepada siapapun yang berhasil mendapatkan bukti pelanggaran akan diberikan apresiasi berupa uang tunai sebesar 1 juta rupiah.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan bahwa selama kegiatan itu tidak melanggar Undang-undang akan kami dukung, apalagi itu juga akan membantu Bawaslu Cilegon dalam melakukan pengawasan.
“Selama tidak melanggar peraturan perundangan kami mendukung, apalagi itu membantu Bawaslu dalam Memerangi politik uang,” kata Siswandi, kepada Awak Media, di Hotel Aston Cilegon, Sabtu (05/12/2020).
Dikatakan Siswandi, Bawaslu siap menerima dan memproses laporan dari masyarakat dan tim pemantau terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat ataupun dari pemantau jika ada pelanggaran, apalagi JRDP ini merupakan pemantau di Cilegon,” ujarnya.
Saat ini lanjut Siswandi, Bawaslu sedang melakukan patroli anti Money Politik yang dilakukan di seluruh kelurahan di kota Cilegon.
“Money politic ini sangat penting untuk dicegah, makanya kita membuat patroli anti politik uang dan itu kami sebar di semua kelurahan,” pungkasnya. (Arif)