LEBAK, biem.co – Polres Lebak melakukan bakti sosial (baksos) berupa 10 ton beras, dan dibagikan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak yang terkena dampak Covid-19, yang bertempat di halaman Mapolres Lebak, Jumat (4/12/2020).
Dalam giat tersebut, Kapolres Lebak menyerahkan secara simbolis kepada personel Polres Lebak dan Polsek jajaran untuk mendistribusikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Pendistribusian dilaksanakan dengan menggunakan mobil dinas oleh personel Polres Lebak dan Polsek jajaran yang dilakukan secara door to door ke rumah warga masyarakat agar tepat sasaran dan untuk menghindari kerumunan,” ujar Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana.
Kapolres berharap, baksos ini menjadi bukti kepedulian Polri kepada masyarakat sebagai upaya meringankan beban warga.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan). Itu semua untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (sandi)