Kabar

Polisi Temukan Sabu Dalam Plastik Bening di Depan TK Nusantara Jombang Cilegon

CILEGON, biem.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Jumat, (27/11/2020) yang lalu.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapan, hal tersebut berhasil dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat, tentang keberadaan seorang laki-laki yang diduga membawa sabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satnarkoba, Polres Cilegon dipimpin Ipda Nasdian, langsung bergerak cepat. Pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, sekira pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan seorang laki-laki di depan Taman Kanak-kanak (TK) Nusantara, tepatnya di Jalan Raden Sastradikarta, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” kata Kapolres, melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza, Kamis (3/12/2020).

Kepada Polisi, laki-laki tersebut mengaku bernama MI (30).

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket plastik bening berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Setelah ditimbang, lanjut Dedi, berat total barang haram tersebut, ada sekitar 0,31 gram. “Kemudian tersangka dan barang bukti dan satu unit sepeda motor merk Yamaha, diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dedi menambahkan, MI diketahui merupakan buruh harian lepas, dan tinggal di Jalan K.H Samil, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Tersangka, lanjutnya, dikenakan pasal 112 (1) dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 th 2009, tentang narkotika, dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan atau menjual barang haram jenis sabu atau jenis narkotika yang lainnya yang hanya akan merusak generasi penerus bangsa. (Arief) 

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button