Kabar

Dampak Psikologis Anak yang Sering Mendapat Kekerasan Waktu Kecil

CILEGON, biem.coSobat biem, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan saja berpengaruh pada hubungan keluarga, melainkan juga akan berpengaruh pada proses pertumbuhan psikologis anak.

Anak yang mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal (non fisik) di waktu kecilnya kemungkinan besar akan terganggu secara psikologi dan hal tersebut akan terbawa hingga dewasa.

Menurut Dosen Psikologi, Universitas Serang Raya, Suprapti Hamdan, jika ada anak kecil yang mendapatkan kekerasan dari ayahnya atau ibunya, itu akan berefek hingga anak tersebut dewasa.

“Efeknya itu pasti banyak sih, yang pertama itu trauma. Kalau trauma itu dia jadi takut, mau ngapa-ngapain jadi takut, terus kalo udah takut jadi gak pede (percaya diri). Terus yang kedua bisa jadi dia mendapat kekerasan, tapi dia gak bisa balas karena orangtuanya sendiri, nanti dia akan membalas di luar dengan melakukan kekerasan juga pada anak yang lain,” kata Suprapti, saat ditemui biem.co di SMK Muhammadiyah Cilegon, Kamis (03/12/2020).

Menurutnya justru yang lebih berbahaya saat anak tersebut melampiaskan kemarahannya karena mendapat kekerasan dari orangtua atau saudaranya kepada orang lain.

“Itu yang lebih berbahaya, karena dia menyalin perbuatan orangtuanya kepada orang lain,” kata Suprapti yang juga Guru di SMK Muhammadiyah Cilegon itu.

Tidak hanya kekerasan Fisik saja, akan tetapi pada kekerasan verbal (ucapan yang tidak layak dan sumpah serapah kepada anak) juga akan berpengaruh pada psikologis anak. Kata Suprapti, orangtua seharusnya tidak melampiaskan kemarahannya kepada anak-anak, karena itu akan terekam di memori otak dan itu akan dibawa hingga dewasa.

“Contohnya ketika orangtua memarahi anaknya dengan kata ‘tidak berguna’ maka itu akan terekam di otaknya bahwa dia tidak berguna, sehingga dia akan sulit berkembang dalam karir nantinya,” jelasnya.

“kemudian misalnya anak tidak bisa mengerjakan soal matematika, kemudian orangtuanya datang kesekolah memarahi guru karena tidak bisa mengajar anaknya. Itu langkah yang salah, karena megajarkan anak untuk menyerah. Berarti dia menyalahkan orang lain,” tambahnya.

Kondisi psikologis anak yang mendapatkan kekerasan di waktu kecilnya kemungkinan akan terbawa hingga berkeluarga nantinya, dan besar pula kemungkinan akan melakukan hal serupa kepada anak-anaknya.

“Kasus kekerasan ini bisa juga di copy-paste sama anak ketika dia dewasa dan berkeluarga nanti, kemungkinan dia juga akan melakukan kekerasan yang sama terhadap anaknya,” paparnya.

Tapi ada kemungkinan juga, masih kata Suprapti, bahwa pengalamannya itu akan dijadikan pelajaran apa yang telah dia alami agar jangan sampai terjadi pada anaknya nanti. “Itu bisa termasuk efek positif,” ujarnya.

Nah, untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, terutama kekerasan pada anak, menurut Suprapti, bahwa itu hendaknya dilakukan sebelum pernikahan, masing-masing dari pasangan itu mendapatkan pendidikan pra nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pada pendidikan pra nikah itu sebetulnya ada pendidikan pola asuh, bagaimana caranya menghadapi anak. Kenapa harus ada pendidikan pola asuh, supaya ketika menikah dan punya anak nanti tidak kaget,” paparnya.

Masih kata Suprapti, pada saat pandemi Covid-19 saat ini seharusnya menjadi momen pendekatan antara orang tua dan anak, sebab sistem belajar dilakukan secara daring (online) hal ini membuat waktu antara orang tua dan anak untuk berinteraksi itu lebih lama.

“Walaupun ada masalah yang kemudian timbul di situ (belajar daring) ketika anak merasa jenuh dengan metode belajar yang ditetapkan orangtuanya dan sebaliknya orangtua pun jengah dengan kelakuan anaknya. Nah untuk menanggapi hal itu semestinya orangtua yang harus mengambil peran lebih, ia memberikan pemahaman kepada anak melalui kata-kata yang halus,” pesannya.

Oleh sebab itu, Suprapti mengimbau kepada orangtua jika sedang kesal, jangan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak, karena efeknya akan luar biasa.

“kasi kata-kata positif kepada anak, kemudian kepada kerabat dan saudara atau siapa saja yang mungkin mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap anak agar jangan ragu untuk melapor ke Dinas Perlindungan Anak. Itu juga salah satu langkah untuk memutus terjadinya kekerasan pada anak,” pungkasya. (Arif)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button