Kabar

Banyak ODGJ Berkeliaran, Dinsos: Ini Tanggung Jawab Bersama

KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Serang ditanggapi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Dinsos Kota Serang Asep Rian Purnama menjelaskan, maraknya para ODGJ yang berkeliaran merupakan tanggung jawab bersama antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah baik Pemkot Serang, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat.

“Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Baik pemerintah pusat, ataupun daerah, dalam hal ini provinsi kabupaten, atau kota. Terutama OPD terkait, seperti dinas sosial (Dinsos), dinas kesehatan (Dinkes), maupun Satpol-PP di mana masing-masing punya peranannya,” ujarnya, Kamis (03/12/2020).

Peran Satpol-PP Kota Serang dalam menangani para ODGJ yang berkeliaran di tempat-tempat umum yang meresahkan masyarakat sekitar adalah merajia mereka untuk kemudian diserahkan kepada pihak Dinsos.

“Ya tentu ada kewenangan masing-masing, kalau Satpol-PP ini tugas pertama yang menertibkan ODGJ, jadi tidak langsung ditangani oleh Dinsos Kota Serang,” ucapnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang juga dikatakanya memiliki peran yaitu menangani para ODGJ karena mereka masuk dalam kategori orang yang sakit.

“Jelas ODGJ adalah orang yang sedang sakit atau termasuknya disabilitas mental. Orang sakit ini harus disembuhkan, maka peran Dinkes untuk menangani penyakitnya, dan kami juga tidak lepas mendampingi ODGJ tersebut,” terangnya.

Sementara, peran Dinsos terhadap para ODGJ adalah melakukan pembinaan terhadap mereka yang dinyatakan sembuh agar mereka tidak menjadi ODGJ kembali di kemudian hari.

“Tugas kami pertama membina mereka agar tidak salah jalan lagi. Kemudian kedua kita juga melatih mereka agar bisa mempunyai kegiatan yang sifatnya agar mereka juga bisa hidup mandiri,” tuturnya.

Adapun pihak pemerintah Provinsi dalam hal ini Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk menampung para ODGJ.

“Kalau menurut aturan kota atau kabupaten tidak bisa menyediakan panti atau balai, itu adanya di Provinsi. Atau bisa juga membantu kita dalam bentuk merujuk ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa (RSJ) yang terdekat, yg tujuannya untuk kesembuhan yang bersangkutan,” jelasnya.

Jika hal itu dilakukan secara bersama-sama, kasus maraknya ODGJ akan teratasi.

“Sejatinya apabila kita tangani secara bersama-sama, Insyallah akan mengurangi ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kota Serang,” paparnya.

Sementara, Kadinsos Kota Serang Poppy Nopriyadi mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) termasuk dengan ODGJ, bahkan ada beberapa kegiatan yang turun langsung seperti Bulan Bhakti Sosial dan lain sebagainya.

“Kegiatan dilakukan di beberapa titik yang sering ditempati PMKS. Jadi nanti mereka ini kita berikan pelatihan mulai dari perbengkelan dan lainnnya, agar mereka tidak balik lagi ke jalan dan bisa hidup secara mandiri,” pungkasnya. (Ajat)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button