KOTA BANJARMASIN, biem.co — Badan Pengasas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menemukan banyak dugaan pelanggaran di Pilkada 2020 ini.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menemukan sebangak 23 dugaan pelanggaran.
“Dari semua pelanggaran, Bawaslu menemukan ada menemukan ada dugaan ASN yang berpihak terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin,” ungkapnya, Rabu (2/12/2020).
Namun, dari 23 pelanggaran hasil temuan Bawaslu, terbanyak adalah alat peraga kampanye (APK).
“Ada 5 terkait dengan dugaan netralitas ASN, 1 kampanye di media sosial, dan 17 terkait dengan APK. Ini tersebar di semua Kota Banjarmasin,” terangnya.
Hingga saat ini, Subhani menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil dari temuan Bawaslu tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Terkait dengan temuan ini kita sudah melakukan rekomendasi ke KASN, ke KPU untuk administratifnya. Untuk pidananya itu tidak terpenuhi unsur,” tutupnya. (ajat)