KOTA SERANG, biem.co — Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2020 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggandeng Polres Serang Kota untuk melakukan pengamanan dan penjagaan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.
Untuk itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengungkapkan, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan menyiagakan personel untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
“Langkah antisipasi sudah dilakukan Polres Serang Kota dengan menyiagakan personel. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi,” kata Kapolres Serang Kota, Rabu (2/12/2020).
Ia menambahkan, dalam poses pelipatan dan penyortiran surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun ini, pihaknya melibatkan sebanyak 28 personel.
”Pengamanan di lokasi pelipatan surat suara dimaksudkan untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan surat suara, baik dalam bentuk surat suara hilang maupun potensi penyalahgunaan terhadap material surat suara,” jelasnya.
Masih kata AKBP Yunus, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.
“Kami juga menempatkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Polwan juga kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal,” ungkapnya.
Untuk metode pengamanan yang dilakukan, dari tahap awal pihaknya terlebih dahulu melakukan sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.
“Pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir, hingga surat suara diamankan oleh petugas KPU tetap diawasi petugas Kepolisian. Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pemilukada serentak 2020 berjalan dengan lancar, aman, damai, dan sejuk,” tandasnya. (Arief)