biem.co – Sobat biem, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak masyarakat yang memiliki pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital. Hal itu dikatakannya dalam acara ‘Kemenkeu Mengajar’ yang diadakan Senin (30/11/2020).
“Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, gak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak,” katanya.
Ia menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak. Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat.
“Untuk apa sih bayar pajak? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa,” imbuhnya.
For your information, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP). Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. (Eys)