KOTA SERANG, biem.co — Usai menyasar sejumlah tempat yang diduga jadi tempat prostitusi, Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Serang melanjutkan operasi ke sekitar kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, untuk menyasar masyarakat yang sedang menenggak minuman keras (miras) dan narkoba.
Di sana, pihaknya menemukan sebanyak enam orang remaja sedang menenggak miras yang terdiri dari tiga orang wanita dan tiga orang pria.
“Mereka masih berusia antara 17 hingga 19 tahun. Mereka duduk di pinggir jalan dan minum miras,” kata Kabagops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan, Sabtu (28/11/2020), usai menggelar Operasi Protokol Kesehatan dan Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (27/11/2020) malam hingga Sabtu dini hari.
Setelah mengamankan keenam remaja tadi, pihaknya melakukan investigasi dan pembinaan agar menjadi pembelajaran bagi semua pemuda.
“Kemudian keenam remaja tersebut dikembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan diharapkan bisa menjadi generasi muda yang produktif dan menjaga kehormatan keluarga,” jelasnya. (Arief)