KOTA SERANG, biem.co – Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Serang, menggelar Operasi Protokol Kesehatan dan Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (27/11/2020) malam hingga Sabtu dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi yang berlokasi di Kepandean, Kota Serang.
Dikatakan Kabagops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan, petugas menemukan sebuah celana panjang milik seorang wanita tertinggal di dalam ruko yang sudah disulap menjadi kamar, juga sebuah alat kontrasepsi (kondom) yang terlihat baru saja dibuka tergelar di lantai.
“Di dalam ruko tersebut, terdapat kasur, kipas angin, dan kain sebagai penutup agar tidak terlihat ada aktivitas esek-esek dari luar,” ungkapnya.
Menurutnya, saat siang hari, tempat tersebut merupakan lapak barang bekas yang menjual peralatan dan suku cadang motor hingga mobil. Namun saat malam hari, berubah menjadi lokasi prostitusi kelas bawah.
“Di tempat tersebut diduga dilakukan hal yang tidak terpuji. Tidak ditemukan perilaku tidak terpuji, namun ditemukan alat kontrasepsi. Sudah saya minta anggota untuk penyelidikan apakah di situ ada tindak pidana. Jika ada, maka akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.
Kemudian operasi dilanjutkan ke sekitar kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, untuk menyasar masyarakat yang sedang menenggak miras dan narkoba. Masyarakat yang tidak menggunakan masker pun tak luput dari peringatan petugas gabungan Satgas Covid-19. (Arief)