LEBAK, biem.co — Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (28/11/2020) malam. Dalam operasi pekat tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.
“Sampai saat ini, alhamdulillah masih kondusif. Adapun sasararan operasi tersebut, yakni miras dan prostitusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Ucu Syarifuloh menyebut pihaknya berhasil mengamankan 127 botol miras dari berbagai merek dalam operasi pekat tersebut.
“Alhamdulilah operasi berjalan lancar, adapun miras yang kita amankan berupa Anggur Merah 24 botol, Anggur Putih 19 botol, Anggur Kolesom 22 botol, Martil 14 botol, Angker Bir 12 botol, Guines 12 botol, Prost Beer 14 botol, Anggur Ginseng 13 botol, Bir Putih 9 botol, serta Anggur Buah sebanyak 8 botol. Saat ini, semua barang bukti kita amankan di Polsek Rangkasbitung dan Mapolres Lebak,” ucapnya. (sandi)