KOTA SERANG, biem.co — Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (HTML Unbaja) menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Cilegon. Mereka menilai, PLTU dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Ketua HMTL Unbaja, Muhammad Furqon Abul Wahab mengatakan, terdapat berbagai dampak buruk dari dibangunnya PLTU 9 dan 10, mulai dari perusakan lingkungan hingga pencemaran udara yang akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Di Bojonegara banyak persawahan, pasti akan tandus karena ada PLTU yang menyebabkan emosi besar. Selain itu, dapat berdampak bagi kesehatan warga karena dari udara, tanah dan air bisa tercemar,” ujarnya, Jumat (27/11/20).
Meski akan membawa dampak baik untuk perekonomian seperti terbukanya lapangan kerja, tetapi menurut Furqon hal iltu tak akan sebanding dengan kerusakan yang akan ditimbulkan jika PLTU 9 dan 10 dibangun.
“Penyerapan tenaga kerja tidak akan sebanding dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, ditambah mereka (pengusaha) belum tentu akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Yang jelas masyarakat dirugikan karena lingkungannya rusak, pekerjaannya tidak ada karena lahannya tergusur oleh pembangunan,” terangnya.
Ia menilai, meski dampak yang ditimbulkan tidak akan terasa secara cepat, tetapi dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan masyarakat pasti merasakannya.
“Untuk permasalahan lingkungannya jangka panjang. Mungkin setelah 5 tahun yang akan datang masyarakat baru akan merasakan dampak ekologi yang ditimbulkan,” katanya.
Furqon meminta agar pemerintah mengkaji ulang pembangunan mega proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10 agar tidak merugikan masyarakat Banten.
“Kita ingin PLTU 9 dan 10 Jawa ini pembangunannya dipertimbangkan lagi, harus ada kajian terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Jangan sampai merugikan rakyat,” pungkasnya. (ajat)