biem.co – Sobat biem, lima besar lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga publik tertransparan di Indonesia.
Kelimanya yaitu Bank Indonesia, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Mahkamah Konstitusi RI dan Sekretariat Kabinet.
Hal itu diumumkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dihadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (25/11).
Dalam pemaparannya, Gede mengungkapkan, hasil monev keterbukaan badan publik (BP) bahwa dari 348 BP yang dimonitor sepanjang 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk kategori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif, dan 41,95 persen (146 BP) Tidak Informatif.
Menurutnya, kondisi yang memprihatinkan tersebut harus menjadi tugas bersama antara pemerintah, BP, dan Komisi Informasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masih diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Komisi Informasi akan lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah,” tandasnya. (Eys)