CILEGON, biem.co — Sobat biem, dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020, personel Polsek Cilegon melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat ke sejumlah kafe dan tempat hiburan, Senin (23/11/2020) malam.
Selain kafe dan tempat hiburan, razia yang di pimpin langsung Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman itu juga menyasar sejumlah tempat yang disinyalir rawan kejahatan.
“Sesuai intruksi Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, razia dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. Dengan sasaran penjual miras tak berijin, tempat hiburan serta caffe, dan lokasi yang disinyalir rawan kejahatan,” kata Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merk.
“Pada razia tersebut di amankan miras berbagai merek seperti anggur merah, Porst, Guinnes, Singaraja, Alstar, Kawa-kawa, Anggur Gingseng, Kaltenberg, dan Konig Ludwig Wilssbir, juga miras dan minuman opolosan yang kami sita dari Caffe Gram sebanyak 111 botol, serta minuman berbagai merk dan oplosan dari sebuah toko jamu sebanyak 71 botol, dengan total keseluruhan 182 botol miras,” tandasnya. (Arief)