PANDEGLANG, biem.co — Sejumlah massa aksi dari Koalisi Masyarakat Banjar Bersatu (KMBB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Banjar, Pandeglang. Mereka menuntut agar para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Kecamatan Banjar bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Selain itu, Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari APBN untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan sekitar 200 juta menjadi sorotan dalam aksi yang melibatkan puluhan massa tersebut.
Koordinator Aksi, Odon mengatakan, masyarakat Banjar sudah kecewa dengan suguhan politik oleh para ASN yang mengarahkan untuk memilih kepada salah satu pasangan calon.
“Masyarakat kita sudah kecewa disuguhkan ketidakadilan. Bagaimana tidak? ASN ini digaji oleh rakyat, tapi mereka mengampanyekan paslon bupati,” kata Odon, saat berorasi di depan Kecamatan Banjar, Senin (23/11/2020).
Tidak hanya itu, ia juga menilai bahwa dana Covid-19 sebesar Rp200 juta itu disinyalir dipakai untuk kepentingan politik jelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat sudah memiliki bukti terkait hal tersebut.
“Ada yang miris lagi, danaRp 200 juta untuk penanggulangan Covid-19 dari APBD perubahan itu disinyalir dipakai kepentingan politik, dan rakyat sudah memiliki bukti. Ada kepala desa yang membagikan kerudung untuk mengarahkan kepada salah satu paslon dan dilampiri stiker,” terangnya.
Massa aksi juga menuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang bertindak tegas kepada oknum-oknum camat yang tidak netral dalam Pilkada 2020.
“Kami mendesak untuk memberikan teguran keras dan berikan sanksi. Bawaslu juga harus turun tangan untuk pelaku netralitas ASN ini, kemudian persoalan oknum camat juga harus diperiksa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Banjar, Mujani mengatakan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga masyarakat. Namun, aksi unjuk rasa tersebut dikatakannya masih terlalu dini. Ia mengatakan, dana tersebut diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan belum diterima.
“Menurut saya mereka terlalu dini, artinya di situ tercantum adanya dugaan dana Covid-19 sebesar Rp200 juta. Namun sampai hari ini, kami belum melakukan pencarian, dan masih menempuh mekanisme prosedur. Di sini kami masih proses pengajuan,” terangnya.
Terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan oknum camat, Mujani membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan kepala desa maupun masyarakat untuk memilih salah satu paslon yang maju di Pilkada Pandeglang.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa selama gelaran Pilkada berlangsung, dirinya belum menemukan oknum ASN dan kepala desa mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon.
“Kalau tuduhan sah-sah saja. Pada prinsipnya kami netral dan melindungi kedua paslon. Terkait dengan dukung mendukung itu kan hak masing-masing. Kalau secara Lembaga, kami tidak mengarahkan kepada kades-kades. Saya tidak tahu adanya perintah dan secara pemantauan belum pernah menemukan adanya pengarahan dukungan. Saya juga sudah tindaklanjuti masalah surat edaran netralitas ASN dari DPMPD,” pungkasnya. (sopian)