Kabar

Ini Kata Kepala Ombudsman Banten Soal PPAT Awards 2020

TANGERANG, biem.co — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengapresiasi kegiatan PPAT Awards yang dilaksanakan oleh Kantor BPN Provinsi Banten di Hotel Novotel, Tangerang, Jumat (20/11/2020) lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan BPN Banten merupakan sebuah inovasi dalam memberikan penghargaan kepada PPAT maupun PPATS yang berprestasi.

Ia juga menyampaikan, kegiatan yang digagas oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, merupakan acara satu-satunya di Indonesia yang memberikan penghargaan kepada PPAT dan PPATS.

”Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Banten, dalam hal ini yang dipimpin oleh Bu Abeng. Ibu Kakanwil telah menggagas kegiatan ini dan ini adalah tahun kedua,” kata Dedy saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Dedy berharap, acara tersebut dapat diikuti oleh Kanwil BPN di daerah lainnya.

“Kami berharap bisa diikuti oleh kanwil-kanwil lain yang ada di Indonesia. Hal ini penting, karena ini menjadi bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan oleh BPN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy mengucapkan selamat kepada para PPAT dan PPATS yang telah mendapatkan penghargaan tahun ini, dan berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan dan dapat menjadi motivasi untuk para PPAT dan PPATS, agar lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Di samping memberikan pengawasan dan pembinaan, juga memberikan rewards terhadap orang-orang yang dianggap berprestasi dan pantas menerima penghargaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, dalam kegiatan bertema ‘Masa Pandemi, Still Be a Professional and Integrity‘, BPN memberikan penghargaan kepada PPAT dan PPATS melalui beberapa kategori, yaitu PPAT Terproduktif, PPAT Terinovatif, PPAT Terpatuh, PPAT Tertinggi dalam Layanan Elektronik, PPAT Terinspiratif, PPAT Teraktif dalam dukungan Program Strategis Nasional, dan Penghargaan kepada MPPD yang sudah memiliki Kantor Sekretariat.

Dedy juga menyampaikan kepada seluruh PPAT/ PPATS agar menjadikan kesalahan pertama sebagai kesalahan terakhir.

“Artinya, jangan melakukan kesalahan yang sama lebih dari satu kali,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, dalam acara tersebut hadir pula Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, secara virtual.

Turut hadir Ketua Pengurus Wilayah PPAT Banten, Periasman Effendi, Perwakilan Korem 064/Maulana Yusuf, dan Perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button