CILEGON, biem.co — Sobat biem, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, Senin (23/11/2020). Kali ini, sebuah angkot dengan nomor polisi A 1961 UV dikabarkan jadi korban dari sebuah truk tronton bernomor polisi B 9329 BFU yang mengangkut bahan kimia.
Menurut informasi dari pihak Kepolisian, peristiwa terjadi sekira pukul 11.30 WIB di depan gerbang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya bersama stakeholder yang ada masih melakukan proses evakuasi dengan menggunakan alat berat.
“Sewaktu saudara Didin Saprudin mengendarai truk tronton B 9329 BFU dengan muatan kimia yang melaju dari arah Merak menuju Grogol, sesampainya di TKP kendaraan truk tronton B 9329 BFU oleng dikarenakan rem blong, kemudian membanting setir ke kiri, ke arah pom bensin dan menabrak kendaraan Suzuki A 1961 UV (angkot) yang dikendarai oleh saudara Yusup, yang sedang terparkir di dalam pom bensin,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, sopir tronton mengalami luka lecet di tangan dan di kaki kanan.
“Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai angka Rp15 juta,” tandasnya. (Arief)