JAKARTA, biem.co — Sobat biem, dalam sesi satu (I) Debat Publik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang disiarkan live di salah satu stasiun televisi, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut dua (2) Ratu Ati Marliati-Sokhidin, menyinggung soal pemanfaatan limbah bernilai ekonomis yang saat ini hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
“Hanya segelintir orang yang menguasai limbah yang bernilai ekonomis. Kedepan, kita akan atur regulasinya agar limbah industri yang bernilai ekonomis itu hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja,” kata Ratu Ati, Sabtu (21/11/2020).
Hal itu juga mendapatkan penegasan dari Sokhidin selaku Calon Wakil Wali Kota Cilegon yang mendampingi Ati. Menurutnya, limbah industri bernilai ekonomis yang ada di Kota Cilegon, seolah-olah dimonopoli oleh kelompok tertentu dan belum lama ini juga sempat membuat heboh publik Cilegon.
Lantaran dua kelompok yang dikabarkan bertikai akibat permasalahan limbah, dua-duanya diketahui merupakan pendukung dari Paslon nomor urut satu (1), Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Saat diberikan waktu untuk bertanya, Ali Mujahidin atau yang akrab disapa Haji Mumu justru enggan memberikan pertanyaan, dan hanya menjelaskan bahwa limbah terdiri dari berbagai jenis.
“Jadi soal limbah sudahlah tidak perlu berbelit-belit,” kata Mumu.
Begitupun dengan pasangan nomor urut tiga (3) Iye-Awab yang tidak memberikan pertanyaan dan tanggapan pada apa yang disampaikan oleh Paslon nomor urut 2.
Sementara itu, pasangan nomor urut empat (4) Helldy-Sanuji, menyayangkan terkait pengelolaan limbah bernilai ekonomis yang tidak ada regulasinya.
Sehingga, lanjutnya, limbah industri yang bernilai itu hilang begitu saja. (Arief)