KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, beberapa masyarakat menggelar aksi Kamisan di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menolak dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 yang berlokasi di Cilegon, Banten.
Ketua Pena Masyarakat, Mad Haerr menjelaskan, meski PLTU dapat membatu kebutuhan listrik masyarakat, namun PLTU juga membawa dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Posisinya memang sangat penting karena banyak kehidupan manusia bergantung pada energi ini, tapi dampaknya juga tidak sedikit terutama dampak negatif yang dihasilkan dari embus gas rumah kaca terhadap lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Pemuda yang akrab disapa Aeng mengatakan, kondisi Banten saat ini sudah sangat darurat limbah industri, apalagi jika PLTU ini berdiri, polusi yang buruk akan memperparah keadaan dan membahayakan masyarakat Banten.
“Tanpa PLTU jawa 9 dan 10 Banten sudah darurat apalagi ditambah PLTU itu, masyarakat akan terdampak. Hasil pembakaran batu bara itu dapat menimbulkan gejala berupa penyakit kanker paru-paru, storek, penyakit jantung dan penyakit pernafasan lainya,” terangnya.
Selain itu, dampak dari pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 juga akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan baik didarat maupun di laut.
“Yang lebih mengkhawatirkan dampak buruk pembangunan PLTU yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, di darat rusaknya lahan-lahan perkebunan, dilaut pencemaran, pendangkalan muara, menyempitnya wikayah tangkap ikan, diudara menyebabkan msayarakat menghirup udara yang bercampur polusi batubara dan bisa menyebabkan ispa,” katanya.
Dengan alasan itulah, Aeng dengan teman-temanya akan tetap menolak dibanguna PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon.
“Dengan begitu banyaknya dampak buruk, apakah pembangunan masih tetap perlu dilanjutkan? Jawabanya tenty saja tolak, hentikan rencana pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10, kembalikan energi bersih Banten,” tutupnya. (Ajat)