KOTA CILEGON, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Menggelar ‘Rapat Evaluasi Kegiatan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 dan Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Kamis (19/11/2020).
Pada rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Para Camat, pejabat Eselon III, Eselon IV dan seluruh Lurah se-Kota Cilegon.
Asda II Kota Cilegon, Tb Dikrie Mulawardhana menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membanntu proses pemulihan ekonomi akibat dampak dari Covid-19.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progres kegiatan dan efektivitas waktu yang sudah dilaksanakan,” kata Tb Dikrie Mulawardhana.
Dikatakannya bahwa total anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan 2020 tersebut adalah 13,4 M yang ditujukan ke tujuh Operasi Perangkat Daerah (OPD) di Delapan Kecamatan dan 43 keluraham.
” Kesemuanya ini ditujukan untuk pemulihan dampak Ekonomi Covid-19,” ujarnya.
Namun Demikian Kata Tb Mulawardhana, hingga pertengahan November, Untuk realisasi anggaran masih belum ada yang terserap.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam pembukaannya mengatakan bahwa DID Tambahan ini adalah satu program yang di berikan oleh pemerintah pusat.
“Sebagai penghargaan kepada Kota Cilegon karena telah mampu melaksanakan kegiatan DID sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa DID ini berfungsi untuk bagaimana meningkatkan ekonomi yang berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19.
“Ternyata daya serapnya masih kecil,” ujarnya.
Oleh sebab itu kata Edi, Rapat ini dilaksanakan agar anggaran DID Tambahan tersebut bisa terserap dengan baik.
“Karena itu kan buat UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” pungkasnya. (Arif)