Kabar

Ratusan Botol Miras Diamankan dari Sejumlah Toko di Kasemen

KOTA SERANG, biem.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Kasemen menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menekan tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen, Minggu (15/11/2020) malam. 

Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyisir sejumlah toko yang dicurigai menjual minuman keras (miras).

“Total ada 134 botol miras berbagai merk dan 26 bungkus tuak (miras tradisional) berhasil kita amankan dari warung yang masih bandel menjual miras di Kecamatan Kasemen,” kata Gugum di sela-sela kegiatan. 

Sejumlah miras tersebut, lanjutnya, diamankan dari tiga buah toko di wilayah Kasemen. 

“Kami juga memberi imbauan kepada pemilik toko yang masih bandel menjual miras agar tidak menjualnya lagi. Karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negatif,” jelasnya.

Dalam kegiatan cipkon tersebut, pihaknya mengaku tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Selanjutnya, sambung Gugum, ratusan botol miras dari hasil razia dibawa ke Makopolsek Kasemen untuk didata ulang sebelum dimusnahkan. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button