Kabar

Angka Pelanggaran Prokes Tinggi, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Lebih Disiplin

KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, dalam agenda Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob ke-75, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengungkapkan, angka pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Indonesia masih tinggi.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dari kurun waktu 14 Oktober hingga 5 November 2020, angka pelanggaran tercatat ada sebanyak 3,8 juta orang. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan.

“Polda Banten sendiri mencatat selama pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai tanggal 14 Oktober hingga 13 November 2020, mencatat sebanyak 270.692 pelanggaran protokol kesehatan,” ungkapnya, Sabtu (14/11/2020).

Secara rinci, lanjutnya, data pelanggaran protokol kesehatan mencapai angka 270.692 yang terdiri dari 189.824 berupa teguran lisan, 36.055 teguran tertulis, 44.752 sanksi sosial, dan 61 dikenakan denda administratif.

“Saat ini masih kondisi pandemi. Adanya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan, telah meresahkan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, turut mempengaruhi masih adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten. Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” imbaunya.

Sekali lagi pihaknya menegaskan, agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, agar mata rantai penularan Covid-19 bisa terputus, dengan cara rajin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan menghindari berkerumun. “Ingat! Disiplin kita menerapkan 4M, akan memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button