Kabar

45 Personel Polres Serang Kota Kawal Aksi Damai Anti Maksiat

KABUPATEN SERANG, biem.co — Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota ikut mendampingi petugas dari Satpol PP Kabupaten Serang dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam kegiatan penyegelan tempat hiburan malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS/Jalan Aat-Rusli), Kamis (13/11/2020).

Penyegelan dan penutupan THM yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang dilakukan lantaran masyarakat tidak ingin wilayah Banten dikotori dengan kemaksiatan dan mabuk-mabukkan.

Pembina Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB), KH Enting mengatakan, Banten merupakan Kota Ulama dan juga merupakan kota para wali. Sehingga, keberadaan THM tidak diperbolehkan lantaran hanya akan menyakiti hati masyarakat Banten.

Berdasarkan pantauan, penertiban dan penyegelan THM di JLS yang masuk ke wilayah hukum Polres Serang Kota berjalan lancar, tanpa adanya kekerasan, dengan pengawalan dari Satpol PP dan Polres Serang Kota.

Meski kewenangan penutupan THM ada di tangan Pemkab Serang, pihak Kepolisian hanya ikut menjaga dan mengamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Alhamdulillah, penertiban hiburan malam di wilayah Kabupaten Serang secara umum berjalan aman, damai dan kondusif,” kata Kabagops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan.

Dalam pengawalan tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 45 personel ditambah 25 petugas dari Satpol PP Kabupaten Serang.

“Yang dilakukan penyegelan di wilayah Lingkar Selatan ada 11 tempat yang disegel Pol PP, kita Polisi hadir mengamankan penyegelan itu, karena masuk wilayah hukum Polres Serang Kota,” jelasnya. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button