CILEGON, biem.co — Usai melaksanakan ibadah salat Jumat, ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, serta warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) berkumpul di Halaman Masjid Al-Haqq JLS Cilegon kilometer 0, Jumat (13/11/2020).
Mereka berkumpul untuk menuntut pemerintah agar menutup tempat hiburan malam (THM) yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Selain Gebrak, puluhan massa dari Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) juga ikut dalam aksi ‘Pawai Damai Anti Maksiat’. Dari Masjid Al-Haqq, massa yang terlihat mengenakan pakaian serba putih itu kompak bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan dikawal petugas Kepolisian.
Malim Hander Joni, salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan, aksi anti kemaksiatan dilakukan untuk menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar serius menutup THM di JLS, yang diduga masih beroperasi meski sudah sering kali d razia dan dilakukan penyegelan.
“Waktu pertemuan dua minggu lalu, katanya mau membereskan, tetapi kok belum ada tindak lanjut? Sudah dilakukan razia, tetapi disobek segelnya, kok diam saja. Kami mendobrak Pemkab Serang menutup tempat hiburan malam secara permanen. Sebab di lokasi yang sama, THM yang masuk dalam wilayah Pemkot Cilegon sudah tidak beroperasi,” kata Joni yang juga merupakan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Cilegon.
Joni juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan kekerasan dalam menutup THM. Namun dalam hal ini, Pemkab Serang harus serius untuk menindaklanjuti keluhan warganya.
“Ada 2.000 orang yang aksi, banyak sekali yang menolak kemaksiatan di JLS Cilegon,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 11 THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang disegel oleh FPUIB dan Satpol PP. (Arief)