CILEGON, biem.co — Media massa, baik cetak maupun daring (online) memiliki peran penting terhadap arus informasi ke masyarakat. Terlebih menjelang Pilkada seperti saat ini, media dituntut untuk memberikan informasi yang netral dan berimbang kepada masyarakat serta tidak menguntungkan atau merugikan orang atau kelompok lain.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Adi Adam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).
“Jadi tidak boleh wartawan atau media itu berpihak kepada salah satu pasangan,” ungkapnya.
Menurut Adi, jika wartawan dalam melakukan peliputan kemudian memihak kepada salah satu calon, berarti telah melanggar kode etik jurnalistik.
Ia juga menegaskan, jika wartawan tidak boleh terlibat langsung dalam praktik politik praktis, termasuk menjadi tim sukses untuk salah satu pasangan calon. Adi menyatakan, jika wartawan menjadi tim sukses harus mundur dan berhenti menjadi wartawan.
“Itu imbauan langsung dari Dewan Pers dan Ketua PWI Pusat,” tuturnya.
Untuk Kota Cilegon sendiri, dirinya menyebut wartawan media massa di Cilegon masih melakukan peliputan sesuai dengan aturan dan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik.
“Sampai saat ini wartawan di Cilegon dalam pengamatan saya, belum menemukan adanya indikasi wartawan yang ikut politik praktis,” pungkasnya. (arif)