KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Masaputro Delly dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Pendopo Bupati, Jumat (6/11/2020).
Delly mengatakan, pemberian penghargaan kali ini didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat karena pandemi Covid-19.
“Jadi, ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda yang setiap tahun melaporkan namanya LPPD. Nah, ini adalah LPPD tahun 2018 yang dievaluasi tahun 2019,” ujar Delly usai menyerahkan penghargaan.
Ia pun bersyukur Kabupaten Serang mendapatkan prestasi yang sangat tinggi dari Mendagri.
“Atas prestasi tersebut, Mendagri memberikan penghargaan untuk Kabupaten Serang sebagai peringkat kedua setelah Kota Tangerang,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna dan Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya. Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri bersyukur Pemkab Serang mendapatkan penghargaan LPPD dari Mendagri.
“Ini tentu sangat menggembirakan dan patut dipertahankan. Sekali lagi, ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Serang,” pungkasnya. (firo)